I. DASAR PEMIKIRAN
Menurut Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan Pengaturan mengenai Tujuan , Isi dan Bahan Pelajaran serta cara yang digunakan sebagai podoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sesuai dengan Amanat Kurikulum 2013 bahwa Pendidikan harus memberikan Kesan kepada Peserta Didik sehingga mampu di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Masa Depan akan berbeda secara dramatis dari masa sekarang dan itu akan menuntut untuk dipersiapkan antisipasi terjadinya perubahan penting pada kehidupan. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan usaha untuk mengalihkan pola pikir dalam menatap tentang dunia yang begitu cepat mengalami perubahan hingga saat ini dan yang akan datang.
Dengan mengaktifkan Gerakan Pramuka di Madrasah sebagaimana tertuang dalam Kurikulum 2013 di harapkan Gerakan Pramuka mampu mengakomodir potensi peserta didik yang menginginkan kegiatan di alam terbuka, menyenangkan, menantang dan riang gembira.
Dalam Prinsip Dasar Kepramukaan bahwa Gerakan Pramuka merupakan kegiatan peserta didik di alam terbuka, menantang dan menyenangkan yang di Pandu oleh Orang Dewasa (Pembina) untuk menumbuhkan Patriotisme, Kepemimpinan dan Mandiri. Oleh sebab itu diharapkan kegiatan Perkemahan ini mampu menjadi Cikal Bakal Tumbuh dan Berkembangnya Gerakan Pramuka di Madrasah.
Dalam Kepramukaan Peserta didik di bagi menjadi beberapa tingkatan sebagai berikut :