SELAMAT DATANG DI SEKSI PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA KAB. SERDANG BEDAGAI

Kamis, 16 Oktober 2014

WORKSHOP PENINGKATAN MUTU GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


DSC01858
A. Latar Belakang
Sehubungan dengan perkembangan dunia pendidikan serta perubahan Kurikulum Pendidikan yang berstandar nasional (Kurikulum 2013), maka di tuntut Tenaga Pendidik yang berkualitas khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam menyikapi peran penting guru untuk pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan maka diperlukan penguatan dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia dalam hal ini guru Pendidikan Agama Islam. Oleh sebab itu di pandang perlu untuk melakukan Peningkatan Mutu Guru PAI Madrasah agar terwujudnya proses belajar mengajar yang baik dan kompetitif.
Untuk menciptakan Guru-guru PAI
yang berkualitas maka Seksi Pendidikan Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai akan melakukan suatu kegiatan Peningkatan Mutu Guru Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Negeri dan Swasta dengan harapan dapat mendukung semua program pendidikan Madrasah yang bermutu serta menjadikan siswa/I yang berwawasan IMTEK dan IMTAQ.

B. Dasar Hukum Tugas Fungsi / Kebijakan
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
e. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam  
    Pelaksanaan APBN di Lingkungan Departemen Agama;
f.  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai   
    Nomor : DIPA-025.04.2.440493/2014 Tanggal 14 Februari 2014 Revisi kesatu.

C. Maksud dan Tujuan
Kegiatan Peningkatan Mutu Guru Pendidikan Agama Islam ini dibuat secara umum bertujuan agar guru dapat memahami Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, selanjutnya mampu mengelola dan mengembangkan proses belajar mengajar di Madrasah masing-masing.
Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah :
- Memahami tentang konsep Pembelajaran dan Pendidikan siswa/i.
- Memahami tentang Manajemen proses belajar mengajar.
- Memahami Kurikulum 2013 serta Konsep Pembelajaran.
- Menjadikan guru Pendidikan Agama Islam yang Professional.  
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing di dunia kerja.

D. Pelaksana Kegiatan (Panitia, Peserta, Narasumber dan Moderator)
a. Pelaksana Kegiatan ini terdiri dari:
    Adapun Panitia Kegiatan ini terdiri dari 3 orang, antara lain :
    - 1 orang penanggungjawab kegiatan
    - 1 orang Ketua Panitia
    - 1 orang Sekretaris

b. Narasumber dan Moderator
    Narasumber adalah pihak yang berkompeten, yang terdiri dari 3 orang, yaitu :
    - 1 orang Narasumber lokal.
    - 1 orang Narasumber dari luar.

c. Moderator
    Moderator terdiri dari 3 orang yang berasal dari Staf pada Seksi Pendidikan Islam Kantor
    Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

d. Peserta
   Peserta adalah Guru Pendidikan Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementeria Agama 
   Kabupaten Serdang Bedagai yang berjumlah 30 orang.

E. Materi dan Tema
   Adapun Materi pada Kegiatan ini adalah :
   1. Kebijakan kantor Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai Seputar peningkatan Mutu Guru
       Pendidikan  Agama Islam dan Kurikulum 2013
   2. Perubahan Maindset Kurikulum 2013
   3. Diskusi
   
    Tema kegiatan adalah : Dengan Kegiatan Peningkatan Mutu guru pendidikan Agama Islam kita
    tingkatkan kualitas Guru PAI yang Profesional, bermartabat dan berwawasan IPTEK dan IMTAQ.
 
F. Waktu Pelaksanaan
    a. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 selama 1 (satu ) hari (Fullday Hotel).
    b. Bertempat di Hotel Theme Park Pantai Cermin.

G. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan :
a. Dengan kegiatan ini diharapkan terjadinya peningkatan mutu pendidik khususnya guru Pendidikan Agama
    Islam di Kabupaten Serdang Bedagai.
b. Dapat meningkatkan kualitas pendidik dari segi Sumber daya Manusia.
c. Melahirkan anak didik yang berdaya saing.
 
Saran :
a. Diharapkan kedepan terus dilaksanakan pembinaan yang sifatnya pelatihan bagi guru PAI.
b. Adanya koordinasi yang terjalin antara siswa, guru dan orang tua murid demi terciptanya proses belajar mengajar yang baik.
 
H. Penutup
Dengan Kegiatan peningkatan Mutu guru Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang bedagai dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan terhadap dunia pendidikan khususnya, semoga Allah SWT selalu meridhoi. Amin Ya Robbalalamin.























Tidak ada komentar:

Posting Komentar