Nomor : Kd.02.22/3/PP.00/ /2015 Sei Rampah, 08 April 2015
Lamp : -
Hal : Permintaan Data Penerima Tunjangan Fungsional Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) S1 dan belum S1
Tahun 2015
Kepada
Yth, Seluruh Kepala RA, MI, MTs, dan MA
Se – Kabupaten Serdang Bedagai
Di -
Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Nomor : Kw.02/2-b/PP.00/1216/2015, tanggal 31 Maret 2015 perihal dipokok surat, maka dengan ini kami minta kepada Saudara untuk menyampaikan data Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) S1 dan Non S1 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai Semester I Tahun 2015, bersama ini kami minta kepada Saudara untuk menyampaikan :
1. Daftar usulan Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
(STF- GBPNS) TA. 2015 Semester I (Format 01,02 terlampir – Format 02 dibuat dalam CD-RW)
2. SK sebagai Guru Tetap dari Yayasan Pertama dan Terakhir)
3. Surat Keterangan Mengajar yang dilampiri dengan Jadwal Mengajar
4. Surat Pernyataan Kinerja Bermaterai Rp.6000 (Format 04 Terlampir)
5. FC Buku Rekening BNI Penerima (Aktif)
6. FC NUPTK Terbaru
7. FC NPWP yang bersangkutan
8. FC Ijazah terakhir
9. Bukan Guru Penerima Dana Sertifikasi
10. Dijilid 1 Rangkap ( RA = Map Kuning, MI= Map Merah, MTs= Map Biru, MA = Map Hijau)
Berkas sudah kami terima paling lambat tanggal 24 April 2015 untuk pengajuan berikutnya. Bagi yang tidak menyerahkan maka kami tidak akan membayarkan Tunjangan tersebut dan menjadi tanggung jawab Kepala Madrasah.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalam
Kasi Pendis Kab.Sergai
Yusuf Barus, SE
NIP.196912252007011038